Indra J Piliang Tidak Ditahan Hanya Direhab

Indra J Piliang Tidak Ditahan Hanya Direhab


Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Indra J Piliang tidak ditahan atas kasus penggunaan narkoba yang menerpanya.

Pihak Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya hanya melakukan rehab terhadap Indra dan dua rekannya, Romi Fernando, dan M Ismail Jamani.

Baca: Penyedia Sabu Indra J Piliang Diduga Karyawan Tempat Karoke

"Bahwa untuk hari ini ketiga pelaku sesuai dengab pasal 50 dan 54 UU Narkotika, penyalahguna narkoba wajib rehab," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jayadi Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Ketiga pelaku, dibawa dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan rehab.

Keputusan rehab itu dilakukan setelah pihaknya melakukan assessment ke BNN.

Baca: Polisi Ciduk Pegawai Diskotek Diamond, Diduga Sediakan Sabu untuk Indra J Piliang

"Dengan UU itu kemarin sudah kami lakukan assessment ke BNN. Dari hasil assessment itu bahwa yang bersangkutan dilakukan rehab," jelas Argo.

Seperti diketahui, Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang politisi berinisial IJP di satu tempat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Indra J Piliang Tidak Ditahan Hanya Direhab"

Posting Komentar