Ketua Komisi III: Kedatangan Masinton ke KPK Ingin Suarakan Kebenaran

Ketua Komisi III: Kedatangan Masinton ke KPK Ingin Suarakan Kebenaran


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/9/2017).

Bambang menilai, hadirnya Masinton, adalah sesuatu yg wajar.

"Mengingat yang bersangkutan telah tiga kali dituduh tanpa bukti dan bahkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket mendapat ancaman dari Ketua KPK," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima, Kamis (7/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, pertama Masinton dituduh oleh Penyidik KPK di persidangan Pengadilan Tipikor bersama enam anggota Komisi III lainnya mengancam Miryam untuk mencabut BAP keterangan kesaksiannya pada kasus e-KTP.

"Kedua, dituduh bertemu Direktur penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Ketiga, dalam melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota Pansus Hak Angket diancam oleh Ketua KPK, akan dikenakan pasal obstruction of justice karena menghalangi penyidikan perkara yg sedang ditangani oleh KPK," kata Bambang.

Menurutnya, sikap mendatangi gedung KPK jauh dari tindakan untuk mencari sensasi ataupun mencari-cari perhatian.

"Dia hanya ingin tunjukan, jika memang bersalah dan melanggar hukum, silakan KPK tangkap dan tahan," katanya.

Bambang menambahkan, sejak awal Maret 2017 hingga sekarang tidak ada klarifikasi dari KPK atas tuduhan sembrononya terhadap nama-nama anggota Komisi III yang dituduh menekan Miryam dan bertemu Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman.

Bahkan belakangan disaat Pansus Angket bekerja secara sah malah diancam mau dipidanakan.

"Saya menangkap kesan, bahwa dia ingin menyampaikan pesan, bahwa setiap orang harus punya keberanian dalam bersikap menyuarakan kebenaran dan keadilan," katanya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Komisi III: Kedatangan Masinton ke KPK Ingin Suarakan Kebenaran"

Posting Komentar