Menteri Wiranto Tegaskan KPK Perlu Diperkuat

Menteri Wiranto Tegaskan KPK Perlu Diperkuat


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menegaskan, bahwa sikap pemerintah adalah mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mencampuri masalah hukum, termasuk untuk urusan KPK.

"Jangan mendesak kemudian pemerintah sebagai lembaga eksekutif, memberi pernyataan resmi masalah kemelut antara lembaga legislatif DPR dengan KPK sebagai penegak hukum," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Wiranto memberikan pernyataan tersebut, saat dimintai tanggapannya terkait ucapan anggota pansus angket KPK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat.

Dikutip dari Harian Kompas, ia meminta KPK dibekukan untuk sementara, dan kewenangannya dikembalikan ke Kepolisian dan Kejaksaan.

Belakangan Henry Yosodiningrat meralat pernyataannya. Bahkan berbagai petinggi partai berlambang banteng itu, menyangkal jika pernyataan itu dianggap sebagai pernyataan resmi partai.

Namun pernyataan tersebut sudah terlanjur memancing reaksi dari banyak pihak.

Wiranto menegaskan bahwa pemerintah, seperti yang pernah diucapkan Presiden RI Joko Widodo atau yang dipanggil Jokowi, percaya bahwa KPK harus diperkuat, mengingat berbagai permasalahan korupsi yang masih menjerat bangsa ini.

"Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa dengan semakin maraknya korupsi di Indonesia maka diperlukan penguatan dari KPK. Nah penguatan ini kan nanti terjemahannya macam-macam, terjemahannya banyak," katanya.

"Kita tentu mengharapkan lembaga manapun DPR atau KPK sendiri atau lembaga lain yang mempunyai peran untuk penguatan KPK atau penguatan peran lembaga hukum saat ini, untuk memberantas korupsi itu," ujarnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menteri Wiranto Tegaskan KPK Perlu Diperkuat"

Posting Komentar