Meski Punya Uang Puluhan Juta Hasil Curian, Selama Pelarian Iwan Jadi Pemulung

Meski Punya Uang Puluhan Juta Hasil Curian, Selama Pelarian Iwan Jadi Pemulung


TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung membekuk tersangka pencurian di rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Tersangka diketahui bernama Iwan (32).

Polisi membekuk pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini di Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Ada perlawanan dari tersangka sehingga petugas menembak kakinya,” ujar Harto, Kamis (14/9/2017).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit televisi 32 inch, dua unit telepon seluler, satu buah DVD player, satu unit sepeda motor, satu unit speaker dan dua buah tas.

Terendusnya keberadaan Iwan, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, tutur Harto, polisi mengetahui bahwa tersangka adalah Iwan, yang juga residivis kasus serupa.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Iwan di daerah Kudus.

Petugas gabungan menangkap Iwan di salah satu rumah kerabatnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Meski Punya Uang Puluhan Juta Hasil Curian, Selama Pelarian Iwan Jadi Pemulung"

Posting Komentar