Polisi Belum Bisa Pastikan TKP Pembunuhan Pasutri yang Dirampok dan Dibuang ke Sungai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum bisa memastikan di mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan korban pasangan suami istri Husni Zarkasih (57) dan Zahiya Masrur (54), warga Jalan Pengairan No 21 RT 011/06, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusatm yang diduga kuat menjadi korban perampokan di hari Minggu (10/11/2017).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, aparat Polres Purbalingga mengabarkan penemuan dua mayat, laki laki dan perempuan, di Sungai Klawing, Dusun Penisihan, RT 001/01 Desa Palumbungan, Bobotsari Purbalingga.
Setelah dicek identitasnya, dua mayat tersebut bernama Husni Zarkasih dan Zahiya Masrur
Satreskrim Polres Purbalingga menyatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya Jakarta untuk mengungkap kasus tersebut.
Penyidik akan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari hasil olah TKP, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti antara lain bed cover, mukena, sarung, baju koko, peci, sandal, tali, dan batu bercak darah.
"Korban meninggal diperkirakan sejak 12 jam sebelum ditemukan," katanya.
Jika korban ditemukan Senin pukul 06.00 WIB maka diduga korban dibunuh Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 18.00-19.00 WIB.
Baca: Sungguh Kejam! Pasutri Ini Dirampok, Lalu Dilempar ke Sungai dari Atas Jembatan
Salah seorang penghuni kos di kediaman Husni, kemarin, mengaku sempat mendengar keributan di dalam rumah korban.
0 Response to "Polisi Belum Bisa Pastikan TKP Pembunuhan Pasutri yang Dirampok dan Dibuang ke Sungai"
Posting Komentar