Pria 55 Tahun Tarik Tangan Anak 14 Tahun ke Belakang Rumah Lalu Lakukan Ini
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan terkait tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka AF (55) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, setelah sebelumnya dilaporkan keluarga korban yang tidak terima tersangka mencabuli putrinya, Selasa (19/9/2017).
Baca: Aksi Bejat Sang Ayah Terbongkar Setelah Kemaluan Sang Adik Tersenggol Kakaknya
"Tersangka AF telah ditangkap di rumahnya di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu. Dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap R (14)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Rabu (20/9/2017).
Dia menceritakan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu hendak pergi nonton televisi di rumah tetangganya.
Baca: Pria Ini Menyamar Jadi Perempuan di Facebook Untuk Minta Foto Bugil Bocah Wanita
Melihat korban, tersangka kemudian membujuknya untuk diajak ke belakang rumah.
Di tempat itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya.
"Saat itu korban sempat menolak, namun tersangka menarik paksa tangan korban dan membawanya ke belakang rumah. Sesampai dibelakang rumah korban, pelaku melakukan tindakan pencabulan," ucap Suratno.
0 Response to "Pria 55 Tahun Tarik Tangan Anak 14 Tahun ke Belakang Rumah Lalu Lakukan Ini"
Posting Komentar