Unggah Adegan Film ke Instagram Itu Tindak Kriminal
Suara.com - Joko Anwar geram dengan tindakan orang yang kerap merekam adegan film saat menonton di dalam bioskop. Karena itu, Joko mengingatkan bahwa aksi 'jahil' itu bisa membawa si pelaku berurusan dengan hukum.
Sutradara film horor remake bertajuk Pengabdi Setan itu mengimbau supaya banyak orang mengawasi dan melaporkan hal tersebut secepatnya jika melihat.
"Teman-teman minta tolong, kalau nemu orang rekam film di bioskop dan share di IG Story, kasih tahu bahwa itu perbuatan kriminal dan bisa dipenjara ya. Makasih," tulis Joko Anwar di akun media sosialnya dengan huruf kapital warna kuning.
Belum diketahui apakah Joko sendiri pernah mendapati kejadian itu secara langsung. Yang jelas, sutradara A Copy of My Mind itu mengunggah imbauan tersebut usai mengumumkan film terbaru daur ulang Pengabdi Setan yang tayang pada 28 September 2017 di bioskop Tanah Air.Unggahan Joko Anwar ini pun mengundang berbagai komentar dari netizen.
"Siap laksanakan mas," tulis pemilik akun @ayareos.
Namun sebaliknya, ada pula yang menganggap Joko Anwar berlebihan. Salah satunya yang menulis cukup panjang adalah akun @veronica_tjan.
"Jangan lebay bos. Merekam untuk keperluan pembajakkan memang bisa dipenjara tapi merekam 15 detik di share di IG terus dipenjara itu sih berlebihan. Jangan karena produsen takut filmnya ketahuan part penting di film yang di-share terus bisa Anda giring dengan ancaman penjara. Saya sering men-share di IG 10-15 detik di IG tanpa flash dengan tambahan embel-embel recomended movie, nice movie, untuk menginfokan ke followers gue ini lho filmya bagus d an bukan buat pembajakan," tulisnya.
0 Response to "Unggah Adegan Film ke Instagram Itu Tindak Kriminal"
Posting Komentar