Berkas Iwa K Sudah P21, Kapan Masuk Pengadilan?
Suara.com - Rapper Iwa Kusuma sudah lama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dalam mengatasi kecanduan ganja.
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelantun "Bebas" itu akan disidangkan.
Menurut Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Iwa, memang hingga kini belum ada tanda-tanda Iwa akan dilimpahkan ke meja hijau.
Â
Namun, berkas kasus Iwa sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Kalau itu belum ada jadwalnya, coba tanya saja ke kepolisian. Tapi berkas sudah lengkap," tutur Chris saat dihubungi pewarta, Kamis (31/8/2017).
Iwa Kusuma ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Suami Wikan Resminingtyas itu ditangkap gara-gara membawa ganja yang dimasukkan ke dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe, pada Sabtu 29 April 2017.
Iwa diamankan di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB saat akan memasuki Security Check Point.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap lelaki 46 tahun itu.
0 Response to "Berkas Iwa K Sudah P21, Kapan Masuk Pengadilan?"
Posting Komentar