Anggaran Terbatas, Mobil Mewah Sitaan Ditaruh di Ruang Terbuka

Anggaran Terbatas, Mobil Mewah Sitaan Ditaruh di Ruang Terbuka


Suara.com - Kendaraan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan kejaksaan sebagian dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Klas 1Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, nomor 6a, Jakarta Selatan.

Ada belasan mobil dan sepeda motor di dalam area. Lima mobil di antaranya disita dari (mantan) Kakorlantas Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.

Fasilitas tempat tersebut terlihat minim, bahkan sebagian ruak. Atap tenda untuk menaungi sejumlah mobil sudah bolong-bolong. Akibatnya, terik matahari dan air hujan bisa leluasa mengenai mobil.

Petugas Pengelolaan Rupbasan Jakarta Klas 1 Budi Sariyono mengatakan sebagian kendaraan sudah dititipkan sejak lima tahun yang lalu.

"Ada yang empa t tahun, ada juga yang sudah lima tahun. Masuk kesini sekitar tahun 2012 atau 2013, pokoknya empat tahun terakhir," kata Budi kepada Suara.com, Rabu (20/9/2017).

Budi mengakui anggaran untuk memelihara barang sitaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia minim. Sumber daya manusia yang bertugas untuk merawat juga kurang.

"Kendala pertama memang tempat terbatas, kalau untuk peralatan, ya setiap minggu kita rawat. Kedua anggaran. Anggarannya kecil sama SDM juga. Yang khusus teknisnya cuma enam orang, satu kepala seksi," kata dia.

Budi mengungkapkan KPK ikut membantu biaya untuk merawat kendaraan, misalnya untuk pembelian bahan bakar.

"Ini juga di-back up sama anggaran KPK juga, KPK kirim bahan bakar, tapi terbatas juga. Kalau nggak dibantu KPK sangat terbatas, sangat minum," kata Budi.

Akan melelang

KPK akan melelang lima mobil mewah yang disita dari terpidana Djoko Susilo di gedung Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/9/2017).

Lima mobil berjenis Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Saat ini, barang bukti hasil korupsi tersebut dititipkan di rumah penyimpanan benda rampasan Jakarta Klas 1, Jakarta Selatan.

KPK melelang mobil mewah tersebut dengan harga lebih rendah dari pasaran. Jeep Wrangler 4.OL AT dilelang dengan harga dasar Rp191,675 juta dengan uang jaminan sebesar Rp45 juta, Nissan Serena HGW STAR AT tahun 2009 dilelang Rp70,023 juta dengan uang jaminan Rp17 juta, Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011 dilelang dengan harga Rp80,85 juta dengan harga dasar Rp20 juta.

Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dengan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.

KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jaw a Timur, Fuad Amin, yang terdiri dari Toyota Alphard dengan (Rp153,788 juta), Honda CRV (Rp66,973 juta), sepeda motor Kawasaki (Rp11,811 juta), dan Suzuki Swift (Rp56,691 juta).

Barang sitaan dari Ahmad Fathanah yang didominasi perhiasan juga dilelang. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.
Semua barang rampasan tersebut dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggaran Terbatas, Mobil Mewah Sitaan Ditaruh di Ruang Terbuka"

Posting Komentar