Asma Dewi, TSK Kasus Saracen Dititip di Rutan Polda Metro

Asma Dewi, TSK Kasus Saracen Dititip di Rutan Polda Metro

Suara.com - Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen kini dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya betul, tersangka kasus Saracen dititipkan di Polda," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Barnabas, empat tersangka kasus Saracen yang sebelumnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri juga dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan mereka di sana mengingat bangunan kantor Bareksrim Polri sedang direnovasi.

"Administrasinya tetap di Bareskrim, kan punya Karutan sendiri, jadi di sini (di rutan Polda Metro Jaya) cuma dititipin sementara aja," ujarnya.

Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di kompleks Perumahan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Perempuan yang memiliki dua saudara kandung di institusi Polri itu diduga pernah mengirimkan uang sebesar Rp75 juta ke pengurus Saracen.

"Penyidik sementara dapat informasi (AD) teransfer uang senilai Rp75 juta ke inisial NS. NS adalah anggota pengurus Saracen," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (11/9/2017).

Usai menerima uang tersebut, NS menyerahkan kepada seseorang berinisial D. Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kembali kepada R yang merupakan bendaraha kelompok Saracen.

"Untuk pembuktian lebih lanjut Tim Siber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," kata Setyo.

Sebelum Asma Dewi, polisi telah menangkap empat orang dari kelompok Saracen. Mereka adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu serta seorang yang berinisial MAH.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Asma Dewi, TSK Kasus Saracen Dititip di Rutan Polda Metro"

Posting Komentar