Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya

Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya

Suara.com - Seorang suami berinisial SF (25) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjajakan istrinya kepada para laki-laki untuk mengadakan pesta seksual berempat. Tawaran tersebut diumbar SF melalui akun Twitter.

Setiap laki-laki yang mau seranjang dengan SF dan istrinya, dikenakan biaya Rp500 ribu.

"Seluruh pelaku sudah kami amankan. SF keknian sudah dijadikan sebagai tersangka,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Agung Yudha Wibowo, Rabu (13/9/2017).

Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel Kecamatan Tegalsari, Surabaya, akhir pekan lalu.

Saat digerebek, polisi menemukan SF dan sang istri berada di atas satu ranjang dengan dua laki-laki lain. Selain SF, kata dia, polisi juga memeriksa saksi berinisial ETS, WC, AS, NL, dan AG.

Agung menuturkan, SF mengakui menikahi istrinya secara siri. Ia juga mengakui memunyai kebiasaan seksual aneh, yakni berhasrat merekam dan menonton video sang istri tengah seranjang dengan dirinya dan laki-laki lain.

SF disangkakan melanggar Pasal Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana, mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari aktivitas pelacuran.

Dalam penelusuran Suara.com, SF menjajakan jasa prostitusi threesome bebayar melalui akun Twitter bernama “Pasutri 3S Surabaya.”

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya"

Posting Komentar