Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Bupati Kukar Tulis Ini di Facebook
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode.
Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Ketika David Beckam Ditolak Salaman Wanita Berhijab, Videonya Viral!
Rita tampaknya mengetahui kabar penetapan tersebut meski saat penggeledahan ia tak berada di lokasi.
Beberapa jam setelah penggeledahan tersebut, Rita terpantau sempat mengunggah status di akun Facebooknya, Rita Widyasari.
"Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat," tulisnya.

Hanya dalam waktu satu jam, postingan yang diunggah pukul 20.15 itu banjir komentar.
Netter Kagum! Berhasil Turun dari 74 Kg ke 57 Kg, Perempuan Ini Ternyata Lakukan Hal Sederhana Ini
0 Response to "Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Bupati Kukar Tulis Ini di Facebook"
Posting Komentar