Dituding Siksa Petugas Leasing Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam

Dituding Siksa Petugas Leasing Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam


Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Brigadir Marzel Rumbiak, petugas Polsek Binjai Timur akhirnya diperiksa Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Ia diperiksa karena dituding melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap Hendri Antonius Manulang, petugas leasing PT Mandiri Tunas Finance.

Baca: Utang Sabu Dibayar Nyawa, Polisi Lumpuhkan Dua Kaki Guntur

"Sekarang ini yang bersangkutan tengah diperiksa Propam. Terkait kematian korban (Daniel), memang murni bunuh diri," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (20/9/2017).

Disinggung lebih lanjut menyangkut pemeriksaan Marzel, Rina belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Katanya, kasus ini masih diselidiki.

Pada Selasa (19/9/2017) kemarin, Hendri selaku korban membuat laporan resmi ke Polda Sumut. Ia mengaku dianiaya dan diperas sebesar Rp 4 juta oleh Marzel pada Minggu (17/9/2017).

Selain itu, Marzel dituding mengancam akan menembak Hendri. Dalam insiden ini, seorang pria bernama Tengku Ibas Daniel bunuh diri karena disebut-sebut ikut diancam Marzel.

Namun, isu ini dibantah Rina. Katanya, kasus bunuh diri Daniel tidak ada kaitanya dengan Marzel. Kasus kematian korban pun masih diselidiki internal kepolisian.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dituding Siksa Petugas Leasing Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam"

Posting Komentar