Penampakan Mobil Mewah Djoko Susilo yang Dilelang KPK
Lima mobil berjenis Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Saat ini, barang bukti hasil korupsi tersebut dititipkan di rumah penyimpanan benda rampasan Jakarta Klas 1, Jakarta Selatan.
Lima mobil sitaan dari bekas Kakorlantas Polri masih dalam kondisi mulus. Mobil-mobil ditempatkan tidak saling berdekatan. Penempatannya selang seling dengan barang bukti kendaraan kasus lain.
Â
Sedangkan mobil Nissan Serena dan Toyota Rush diparkir berjejer di sudut lain. Sementara mobil Toyota Avanza ditempatkan di lokasi paling sudut.
Menurut keterangan JFU Pengelolaan Barang Sitaan Rupbasan Klas 1 Budi Sariyono kelima mobil tersebut maupun mobil-mobil lain selalu mendapatkan perawatan.
Â
Mobil barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Selatan berjumlah sembilan unit. Yang dilelang pada 22 September nanti hanya milik Djoko Susilo.
"Yang jelas di sini ada lima yang siap dilelang, nggak tahu di Rupbasan yang lain," kata Budi.
Â
Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dengan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.
KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin, yang terdiri dari Toyota Alphard dengan (Rp153,788 juta), Honda CRV (Rp66,973 juta), sepeda motor Kawasaki (Rp11,811 juta), dan Suzuki Swift (Rp56,691 juta).
Barang sitaan dari Ahmad Fathanah yang didominasi perhiasan juga dilelang. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.
Semua barang rampasan tersebut dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
0 Response to "Penampakan Mobil Mewah Djoko Susilo yang Dilelang KPK"
Posting Komentar