Rhoma Irama Terima Kasih Pada Hakim Vonis Putranya 10 Bulan Penjara

Rhoma Irama Terima Kasih Pada Hakim Vonis Putranya 10 Bulan Penjara


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rhoma Irama hadir dalam sidang vonis putranya, yakni Ridho Rhoma, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Mengenakan kemeja merah tua keunguan, raja dangdut tersebut memilih duduk di barisan kursi paling depan.

Ketika hakim ketua membuka sidang, Rhoma segera bangkit dari tempat duduknya dan melangkah menerobos awak media yang berdiri di depannya.

Ia memilih untuk berdiri di paling depan, di belakang batas area hadirin, di antara para awak media, demi menyaksikan jalannya sidang putusan.

Pada pertengahan sidang, Rhoma Irama kembali ke tempat duduknya. Setelah beberapa waktu, Rhoma Irama bangkit lalu kembali berdiri di barisan kursi paling depan menyaksikan jalannya sidang.

Pada sidang itu, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara. 

Rhoma Irama berterima kasih kepada majelis hakim yang memberi keputusan tersebut.

"Menurut saya adil," ucap Rhoma.

Ia juga berterima kasih kepada pengacara yang mendampingi putranya selama menjalani proses hukum. Termasuk kepada tim jaksa yang menjalankan tugasnya dengan baik.

"Alhamdulillah, Ridho sudah bisa menjalani rehabilitasi. Ini jadi pelajaran buat Ridho untuk jauh lebih baik dari sekarang," lanjutnya.

Untuk diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Ia kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.(*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rhoma Irama Terima Kasih Pada Hakim Vonis Putranya 10 Bulan Penjara"

Posting Komentar