Soal Surat Pribadi Fadli Zon ke KPK via DPR, Ketua MPR: Itu Urusan Internal Mereka

Soal Surat Pribadi Fadli Zon ke KPK via DPR, Ketua MPR: Itu Urusan Internal Mereka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan enggan berkomentar banyak soal surat permohonan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Pasalnya, menurut Zulkifli Hasan, MPR dan DPR merupakan dua lembaga negara yang berbeda.

Baca: Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Fadli Zon Diprotes

"DPR itu lembaga, kalau Pak Fadli (Fadli Zon) mengajukan surat, mungkin suratnya pribadi. Tapi apa pun karena DPR dan MPR merupakan lembaga berbeda, itu internalnya DPR," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Zulkifli Hasan
Ketua MPR, Zulkifli Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kalau ia tidak akan menggunakan lembaganya untuk mengajukan permohonan surat atas nama pribadi.

Terkecuali sudah melalui rapat bersama lembaga dan telah mendapatkan persetujuan.

Baca: Fadli Zon Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Bakal Membuat Gerindra Pecah?

"Tapi kalau pendapat saya pribadi, kalau MPR ini kan lembaga, saya nggak bisa bikin surat atas nama saya, kecuali ada kebutuhan rapat gabungan," ujar Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, diketahui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR RI, Setya Novanto oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Berikut pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, simak tayangan video di atas. (*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Surat Pribadi Fadli Zon ke KPK via DPR, Ketua MPR: Itu Urusan Internal Mereka"

Posting Komentar