Warga Tambora Tanam Ganja di Rumahnya, Tingginya Sudah Capai 30 Centimeter
TRIBUNNEWS.COM, TAMBORA - Aparat Polsek Tambora menangkap warga Jembatan Besi, Jakartra Barat, karena menanam ganja di dalam rumahnya.
Tersangka yang hingga kini dirahasiakan identitasnya oleh polisi, nekat menanam ganja di dalam pot.
Tanaman-tanaman ganja tersebut tingginya telah mencapai sekitar 30 sentimeter.
Baca: Selimut Berlendir di Tong Sampah Jadi Petunjuk Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya
"Ya benar, satu orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i, Rabu (20/9/2017).
Baca: Alasan Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Sebelum Dibuang ke Kloset
Meski demikian, Syafi'i belum dapat menjelaskan secara detail terkait penemuan ini, karena polisi masih melakukan pengembangan.
Baca: Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Lalu Membuangnya Ke Kloset
"Masih pengembangan. Katanya sudah tiga bulan ditanam," ujarnya.
Penulis: Bintang Pradewo
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Ciduk Warga Jembatan Besi Penanam Ganja, Pohonnya Sudah Setinggi 30 Sentimeter
0 Response to "Warga Tambora Tanam Ganja di Rumahnya, Tingginya Sudah Capai 30 Centimeter"
Posting Komentar