Istri Pembunuh Bayi di Apartemen Gading Nias Diperiksa Polisi
Suara.com - TN (23) istri dari Faisal Amir (27) masih diperiksa polisi. Faizal adalah ayah pembunuh anaknya sendiri yang masih berusia 3 bulan berinisial FAA.
Untuk saat ini TN diperbolehkan pulang untuk beristirahat. TN masih akan diperiksa.
"Kami sudah memeriksa istri tersangka TN terkait khasus. Tetapi saat ini TN masih kita berikan waktu istirahat karena kami masih butuh keterangan lanjutan," kata Arif di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
Selanjutnya, TN kini sementara dipulangkan ke rumah keluargannya. "Untuk Istrinya kami titipkan dulu ke keluarga," ujar Arif.
Dalam kasus ini, Faisal diduga bersama TN berselisih rumah tangga dan sempat mengalami cekcok. Perkelahiran itu karena Faisal masih menganggur, sementara TN yang bekerja.
"Ini perselisihan rumah tangga. Ada cekcok - cekcok masalah ekonomi. Itu lah yang menjadi masalah, karena beban pekerjaan ini," kata Arif.
KAA meninggal ditangan Faisal di tower Dahlia, Apartemen Gading Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pada Selasa (8/8/2017).
"Korban sudah terbujur kaku dan tertutup bantal dengan posisi miring ke kanan dan sudah mengeluarkan muntah serta buang air besar," kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi.
0 Response to "Istri Pembunuh Bayi di Apartemen Gading Nias Diperiksa Polisi"
Posting Komentar