Suara Hati Fidelis: 'Hilang Kekuatan Setelah Nyawa Istri Saya Terenggut dalam Ketidakberdayaan'

Suara Hati Fidelis: 'Hilang Kekuatan Setelah Nyawa Istri Saya Terenggut dalam Ketidakberdayaan'

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim sudah berakhir.

Fidelis Arie Sudewarto (36) yang divonis 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider satu bulan penjara pada sidang putusan pada 2 Agustus 2017 akhirnya memilih untuk tidak banding.

Keputusan tersebut Fidelis disampaikan saat berada di Rumah Tahanan Klas IIB Sanggau, didampingi tim kuasa hukum dan pihak keluarga.

Fidelis membacakan catatan yang ditulisnya sebelumnya.

Pernyataan itu berupa sebuah catatan yang berjudul "Solilokui Sunyi" sebagai catatan atas putusan majelis hakim.

Fidelis Arie Sudewarto (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Marcelina Lin (kanan) dan kakak kandungnya Yohana LA Suyati saat berada di Rutan Klas IIB Sanggau (8/8/2017).
Fidelis Arie Sudewarto (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Marcelina Lin (kanan) dan kakak kandungnya Yohana LA Suyati saat berada di Rutan Klas IIB Sanggau (8/8/2017). (Dokumentasi Keluarga)

Berikut isi catatan Fidelis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/8/2017) sore.

"Saat ini, saya masih di dalam penjara.

Ketika bangun dari tidur dan saya membuka kedua mata saya, saya pun masih berada di dalam penjara.

Saya sadar keberadaan saya di dalam penjara ini adalah karena perbuatan saya sendiri, perbuatan yang menurut undang-undang di negara ini tidak boleh dilakukan.

Saya tidaklah pernah menginginkan semua ini terjadi.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Suara Hati Fidelis: 'Hilang Kekuatan Setelah Nyawa Istri Saya Terenggut dalam Ketidakberdayaan'"

Posting Komentar