Aksi Polwan Tiongkok Susui Bayi Terdakwa di Pengadilan Jadi Viral, Ternyata Ini Alasannya

Aksi Polwan Tiongkok Susui Bayi Terdakwa di Pengadilan Jadi Viral, Ternyata Ini Alasannya

TRIBUNNEWS.COM, SHANXI - Aksi seorang polisi wanita (polwan) yang menyusui bayi seorang terdakwa di pengadilan menjadi viral.

Insiden tersebut terjadi di Pengadilan Rakyat Jinzhong, Provinsi Shanxi, Tiongkok, di mana seorang perempuan sedang menjalani sidang atas kasus penipuan lewat penggalangan dana.

Selama sidang berlangsung, seorang polwan bernama Hao Lina ditugaskan untuk menjagai putri terdakwa itu yang masih berusia empat bulan.

Namun, tak disangka, tanggung jawab Hao untuk menjaga sang bayi sampai membuatnya berinisiatif untuk menyusuinya pula.

polwan
polwan (Straits Times/CBS News/Shanxi Jinzhong Intermediate People's Court)

Terbukti dari berbagai dokumentasi yang memperlihatkan Hao yang berseragam lengkap duduk di sebuah ruangan, sembari mendekap seorang bayi ke dadanya.

Menurut Hao, alasannya melakukan itu adalah karena bayi tersebut tak hentinya menangis dan ibunya tak dapat menanganinya, lantaran sedang menjalani sidang.

Hao, yang merasa paham betapa sulitnya sebagai seorang ibu mendengar bayinya menangis, akhirnya memutuskan untuk membantu terdakwa tersebut.

"Saya memang belum lama ini menjadi seorang ibu dan masih dalam masa menyusui," demikian komentar Hao soal aksinya itu.

"Saya merasakan hal yang sama dengan ibu dari bayi tersebut. Saya ingin membuatnya agar tidak khawatir dengan bayinya," lanjut Hao.

Dokumentasi yang merekam aksi Hao itu menjadi viral di media sosial serta menuai pujian dari warganet.

Sebagian besar memuji Hao atas inisiatifnya tersebut dan kecantikannya sebagai seorang ibu yang penuh kasih sayang.

Banyak pula warganet yang memuji pelayanan pengadilan tersebut dalam menangani kebutuhan-kebutuhan khusus. (Straits Times/CBS News)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aksi Polwan Tiongkok Susui Bayi Terdakwa di Pengadilan Jadi Viral, Ternyata Ini Alasannya"

Posting Komentar