Guru di Medan Diancam Dibunuh Jika Keluarkan Murid 'Siluman'
Suara.com - Sejumlah guru Sekolah SMA Negeri 13 Medan yang mendapat ancaman bunuh jika mengeluarkan puluhan siswa 'siluman' dari sekolah tersebut. Hal itu diungkap seorang dosen dari Fakultas Hukum Sumatera Utara, Syafruddin Kalo.
Profesor hukum itu meminta polisi cepat mengusutnya. Ancaman pembunuhan dikirim melalui pesan SMS terhadap oknum guru SMA Negeri 13 Medan.
"Teror disampaikan orang tidak dikenal (OTK) itu, jangan dianggap hal sepele dan harus diantisipasi dengan memberitahukan kepada pihak berwajib," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Kalo di Medan, Sabtu.
Ancaman bunuh yang ditujukan kepada guru SMA Negeri 13 berkaitan dengan kasus siswa 'siluman' yang akan dipindahkan ke SMA Swasta di Medan. Siswa SMA 'siluman' yang masuk ke SMA Negeri 13 itu, tidak melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring yang telah ditentukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut.
Penerimaan siswa pada kedua sekolah menengah atas itu, tidak melalui jalur resmi atau PPDB daring dan Disdik Provinsi Sumut memerintahkan kepada kepala sekolah tersebut, untuk memindahkan siswa yang bermasalah itu ke SMA swasta.
Namun, para orang tua siswa SMA yang masuk secara gelap itu, melakukan protes terhadap Kepala Sekolah dan tidak bersedia memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
"Sedangkan, Kepala SMA Negeri 13 Medan harus mengeluarkan siswa itu, sesuai dengan perintah Kadisdik Sumut.Ini harus tetap dilaksanakan," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, sejumlah guru dan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan mendapat ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS), dan dugaan teror tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau "online".
Dihadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, seorang guru Palomo Siregar menceritakan, ancaman teror itu didapatnya pada Rabu (20/9).
"Saya dapat SMS yang isinya bernada ancaman pembunuhan dan kotor. Pesan ancaman itu sebanyak tiga kali," ucapnya.
Pertama berisi, dimana kau, mulai saat ini hati-hati urus binik sebelum datang ajalmu ya. Kedua, aku kawanmu juga, gak kau pandang lagi sekelilingmu.Tapi satu hal, keluar anakku, selamat jalan kau dan keluargamu.Ketiga, orang kecil memang begitu," ujar Palomo di kantor Ombudsman perwakilan Sumut, Selasa (26/9/2017).
Ombudsman Perwakilan Sumut menemukan adanya siswa "siluman" atau masuk secara ilegal di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan, tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan menerima siswa gelap tersebut, diduga sebanyak 180 siswa, dan SMA Negeri 13 sebanyak 72 siswa tanpa jalur PPDB daring. (Antara)
0 Response to "Guru di Medan Diancam Dibunuh Jika Keluarkan Murid 'Siluman'"
Posting Komentar