Tipu Wanita Rp100 Juta, Kopassus Gadungan Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Pria asal NTT bernama Leisly Husdiana Asone Fina alias Ardian alias Doni alias Roy (30) diamankan Polsek Palu Selatan.
Pelaku ditahan lantaran diduga melakukan tindak kriminal penipuan dengan mengaku sebagai anggota Kopassus.
Kapolsek Palu Selatan, Kompol Malsukri Makkaraja mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/08/2017), sekitar pukul 23.45 Wita.
Baca: Kunci Ahok Hadapi Pertanyaan dan Tatapan Mata Najwa
âAnggota kami langsung bergerak cepat dan mencari pelaku berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Polisi kemudian menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat dan langsung meringkus pelakuâ kata Malsukri, Kamis (31/8/2017).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan seorang perempuan bernama Sofiana (43).
Dalam laporan tersebut korban mengaku, pria asal NTT ini merupakan pebisis barang antik yang nilainya mencapai hingga triliunan rupiah, seperti misalnya sebuah samurai.
Baca: Viral di Media Sosial, Ini Isi Karung yang Dibuang di Sungai Wonosobo
Tak hanya itu, tersangka juga mengaku jika dirinya adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang sedang di Badan Kendali Operasi (BKO) dalam operasi Tinombala untuk menumpas teroris di Poso.
âKarena mengaku anggota TNI inilah, korban begitu saja percaya, dan entah bagaimana korban akhirnya bisa mengeluarkan uangnya hingga ratusan juta rupiah ke penipu ini,â ujar dia.
0 Response to "Tipu Wanita Rp100 Juta, Kopassus Gadungan Ditangkap Polisi"
Posting Komentar